Minggu, 13 Oktober 2013

Tugas1_Ekonomi Koperasi

Bab 1 (Konsep, Aliran, dan Sejarah Koperasi)


A.     KONSEP KOPERASI

            Munkner dari University of Marburg, Jerman Barat membedakan konsep koperasi menjadi 2 yaitu konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis. Sedangkan konsep yang berkembang di negara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut.

1.      Konsep Koperasi Barat

            Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud  mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

2.      Konsep Koperasi Sosialis

            Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan di bentuk dengan tujuan merasionakan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.

3.      Konsep Koperasi Negara Berkembang

            Seperti yang telah diuraikan sebelumnya, Munkner hanya membedakan koperasi berdasar konsep barat dan konsep sosialis.Sementara itu di dunia ketiga, walaupun masih mengacu kepada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan ini memang dapat dimaklumi karena apabila masyarakat dengan kemampuan sumberdaya manusia dan modalnya yang terbatas dibiarkan dengan inisiatif sendiri untuk membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang.
            Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis.Perbedaan nya adalah tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia, tujuan nya adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.


B.      LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI

            Implementasi dari masing-masing ideology ini melahirkan system perekonomian yang berbeda-beda. Pada gilirannya suatu system perekonomian tertentu akan saling menjiwai dengan koperasi sebagai sub sistemnya. Misalnya, ideology pancasila dan system perekonomian yang termasuk dalam pasal 33 UUD 1945 akan mewarnai peran dan misi koperasi Indonesia. Sehingga dapat di simpulkan bahwa, aliran koperasi dalam suatu Negara tidak dapat dipisahkan dari system perekonomian yang dianut oleh Negara yang bersangkutan.

1.      Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi

Perbedaan ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianut pun akan berbeda. Hubungan masing-masing ideology, sistem perekonomian dengan aliran koperasi dapat dilihat sebagai berikut.

Tabel Hubugan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi

IDEOLOGI
SISTEM PEREKONOMIAN
ALIRAN KOPERASI
Liberalisme/Kapitalisme
Sistem Ekonomi Bebas/ Liberal
Yardstick
Komunisme/Sosialisme
Sistem Ekonomi Sosialis
Sosialis
Tidak termasuk Liberal
Sistem Ekonomi Campuran
Persemakmuran
(Commonwealth)

2.      Aliran Koperasi

            Dengan mengacu pada keterkaitan ideology dan sistem perekonomian di suatu Negara, maka secara umum aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai Negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerak koperasi dalam sistem perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah.Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran.
Ø  Aliran Yardstick
Ø  Aliran Sosialis
Ø  Aliran Persemakmuran (Commonwealth)


Perbedaan Aliran Koperasi

Aliran Koperasi
Peranan Koperasi
Hubungan dengan Pemerintah
YARDSTICK
Koperasi berperan sebagai alat pengukur, penyeimbang, penetral dan pengoreksi dampak negative yang ditimbulkan oleh sistemekonomi liberal (kapitalisme)
Hubungan gerakan koperasi dengan pemerintah bersifat netral, dimana pemerintah tidak campur tangan terhadap jatuh bangun nya organisasi koperasi di masyarakat
SOSIALIS
Koperasi berperan sebagai alat dalam mencapai masyarakat yang sosialis dan bercorak kolektif
Koperasi merupakan alat pemerintah dan menjadi bawahan pemerintah dengan demikian, koperasi tidak mempunyai otonomi
PERSEMAKMURAN
Koperasi berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat dan adil dan merata dimana koperasi memegang peranan yang utama dalam struktur perekonomian masyarakat
Hubungan koperasi dengan pemerintah bersifat kemitraan (partnership). Koperasi tetap mempunyai otonomi, dan pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk ikut mengembangkan koperasi di tengah-tengah masyarakat.

C.      SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
           
1.      Sejarah Lahirnya Koperasi

Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industry.Pada awalnya, koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk kebutuhan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual.
  
Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan dari bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha dibidang transportasi, perbankan dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha dibidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.

Revolusi industry di perancis juga mendorong berdirinya koperasi.Untuk mampu menghadapi serangan industry Inggris, perancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat dengan peningkatan pengangguran.Kondisi inilah yang mendorong muncul nya pelopor-pelopor koperasi diperancis seperti Charles Faurier dan Louis Blanc.
Charles Faurier (1722-1837) menyusun sebuah gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan membentuk fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300-400 keluarga yang bersifat komunal.

2.      Sejarah Perkembangan Koperasi Di Indonesia

Pada tahun 1920, diadakan Cooparative Commissie yang di ketuai oleh Dr. JH.Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen.Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki, apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.Hasilnya diserahkan kepada Pemerintah pada bulan September 1921, dengan kesimpulan bahwa koperasi di butuhkan untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Seiring dengan perkembangan jaman dan tuntutan lingkungan strategis, maka pada tahun 1927 dikeluarkanlah Regeling Inlandsche Coorperatieve Vereenigingen (Sebuah peraturan tentang koperasi yang khusus berlaku bagi golongan putra bumi) untuk menggiatkan pergerakan koperasi yang diatur menurut Peraturan Koperasi 1927, pada akhir tahun 1930 didirikan Jawatan Koperasi. Jawatan Koperasi waktu itu dipimpin oleh Prof. J.H. Boeke.Sejak lahirnya, Jawatan Koperasi (1930-1934) masuk dalam lingkungan departemen BB (Departemen Dalam Negri).Kemudian pada tahun 1935, Jawatan Koperasi dipindahkan ke Departemen EZ. (Departemen Kehakiman).

Pada tanggal 12 juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se-Jawa yang pertama di Tasikmalaya.Dalam kongres tersebut, diputuskan terbentuknya Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia yang disingkat SOKRI, menjadikan tanggal 12 juli sebagai Hari Koperasi.



BAB 2 (PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI)

1.      Koperasi, Gotong royong dan Tolong menolong

Koperasi mengandung makna “Kerja Sama”.Koperasi bersumber dari kata co-operation yang artinya “Kerja Sama”. Ada juga yang mengartikan koperasi dalam makna lain. Enriques memberikan pengertian koperasi yaitu menolong satu sama lain. Di Indonesia bentuk kerja sama sudah mulai di kenal dengan istilah “gotong royong”. Menurut Notoatmojo gotong royong asli di Indonesia sudah di mulai pada tahun 2000 S.M, dan terdapat hampir diberbagai etnis yang ada di Indonesia.Dengan demikian apakah arti koperasi dapat disamakan dengan gotong royong? Atau apakah gotong royong dan tolong menolong mempunyai prinsip yang sama dengan koperasi? Mubyarto memberikan jawaban sebagai berikut.

Koperasi, gotong royong, dan tolong menolong sama-sama mengandung unsur dasar kerja sama, tetapi mempunyai perbedaan yang mendasar sebagai berikut.

Ø  gotong royong adalah kegiatan bersama untuk mencapai tujuan bersama, seperti perbaikan jalan, membangun gereja atau masjid, dan lain-lain.
Ø  Tolong menolong menunjukan pada pencapaian tujuan perorangan, seperti mengarap lahan sawah, memperbaiki rumah dan lain-lain. Disini ada unsur balas membalas.
Ø  Gotong royong dan tolong menolong mengandung unsur “keterpaksaan” yang bermakna disiplin dan solidaritas. Orang melaksanakan nya karena adanya semacam keharusan dan solidaritas social. Sanksi social akan ada terhadap anggota masyarakat yang tidak pernah bersedia ikut dalam gotong royong. Demikian pula dalam hal tolong menolong, dimana sifat ketidakrelaan ini lebih kuat lagi, karena tanpa menolong orang lain, seseorang akan rugi sendiri di kemudian hari apabila tidak ada yang bersedia menolong nya pada waktu ia memerlukannya.

Dari uraian diatas dapat dipahami bahwa gotong royong dan tolong menolong lebih bertujuan social, bukan bertujuan ekonomi.Koperasi mempunyai tujuan ekonomi yang lebih konkrit.

2.      Pengertian Koperasi

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan di operasikan oleh satu orang atau lebih demi kepentingan bersama.

Berdasarkan batasan koperasi, koperasi Indonesia mengandung 5 unsur yaitu :
1.      Koperasi adalah Badan Usaha (Business Enterprise)
2.      Koperasi adalah kumpulan orang-orang atau badan-badan hokum koperasi
3.      Koperasi Indonesia adalah koperasi yang bekerja berdasarkan “prinsip-prinsip koperasi”
4.      Koperasi Indonesia adalah “gerakan Ekonomi Rakyat”
5.      Koperasi Indonesia “berazaskan kekeluargaan”

3.      Tujuan Koperasi
           
Dalam UU. No25 tahun 1992 tentang pengkoperasian pasal 3 disebutkan bahwa, koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam  tujuan tersebut dikatakan bahwa, koperasi memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pasa umumnya. Pernyataan ini mengandung arti bahwa, meningkatkan kesejahteraan anggota adalah menjadi program utama koperasi melalui pelayanan usaha.Jadi, pelayanan anggota merupakan prioritas utama di bandingkan dengan masyarakat umum.

4.      Prinsip Koperasi
            Prinsip koperasi adalah ketentuan pokok yang berlaku dalam koperasi dan dijadikan sebagai pedoman kerja koperasi. 7 prinsip koperasi yang paling sering dikutip:
1.      Prinsip Munkner
2.      Prinsip Rochdale
3.      Prinsip Raiffeisen
4.      Prinsip Herman Schulze
5.      Prinsip ICA (Internasional Coorpertive Allience)
6.      Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 12 tahun 1967
7.      Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 25 tahun 1992.


BAB 3 (ORGANISASI MANAJEMEN KOPERASI)

1.      Perangkat Organisasi

James A.F Stonermendefinisikan organisasi sebagai alat untuk mencapai tujuan.Pekerjaan untuk mengkoordinasikan sumber daya manusia dan sumber daya modal yang dimiliki oleh organisasi disebut pengorganisasian dan dilakukan oleh seorang manajer.Struktur organisasi dapat diartikan sebagai susunan dan hubungan antar komponen dan antarposisi dalam suatu perusahaan.
          
            2.   Manajemen Koperasi

Telah diuraikan sebelumnya bahwa, watak manajemen koperasi ialah gaya manajemen partisipatif. Pola umum manajemen koperasi yang partisipatif tersebut menggambarkan adanya interaksi antarunsur manajemen koperasi.
Dari sudut pandang proses, manajemen koperasi lebih mengutamakan demokrasi dalam pengambilan keputusan. Istilah satu orang satu suara sudah mendarah daging dalam organisasi koperasi.Karena itu, manajemen koperasi ini sering dipandang kurang efisien dan sangat mahal.
Terakhir dipandang dari sudut pandang gaya manajemen, manajemen koperasi menganut gaya partisipatif, dimana posisi anggota ditempatkan sebagai subjek dari manajemen yang aktif dalam mengendalikan manajemen perusahaannya.

Sumber : Buku KOPERASI Teori dan Praktik. Arifin Sitio Halomoan Tamba

Selasa, 08 Oktober 2013

Tugas1_MSDM


Deskripsi Jabatan, Spesifikasi Jabatan, dan Softskill


         Deskripsi Jabatan adalah dokumen yang memberikan informasi

berkenaan dengan tugas-tugas, kewajiban-kewajiban, dan tanggung jawab suatu jabatan yang harus dilaksanakan. Format diskripsi jabatan tidak standar karena setiap organisasi akan memiliki diskripsi jabatan yang berbeda-beda.

Contoh : Pada perusahaan yang bergerak dibidang F&B sedang mencari kandidat karyawan yang memiliki integritas dan loyalitas untuk bergabung kedalam team nya. Adapun posisi tersebut antara lain sebagai : 
  1. Manager Marketing 
  2. Chef De Partie
  3. Cook & Cook Helper
  4. F&B Kasir 
  5. Diswasher

Tugas dan tanggung jawab yang harus dimiliki :

1.    Manager Marketing : mendapatkan pelanggan atau  konsumen, mempertahankan pelanggan, menanggapi perubahan lingkungan termasuk persaingan.

2.   Chef De Partie : mengawasi kelancaran jalannya operasional pada salah satu seksi yang menjadi tanggung jawabnya. Mengorganisasi dan membagi tugas dan pekerjaan pada bawahannya dan ikut secara langsung turun tangan dalam mengelola makanan.

3. Cook & Cook Helper :
        1. menguasai teknik memotong, mengiris dll
        2. menguasai teknik memasak
        3. menguasai standart kebersihan bahan  makanan, alat masak dan ruang dapur. 

4.   F&B Kasir : Singkatan dari Food & Beverage Cashier artinya kasir yang bertugas di bagian F&B di hotel, dalam hal ini bisa restoran, bar, coffeshop atau outlet lain yang berkaitan dengan bidang makanan dan minuman.

5.   Diswasher : membersihkan peralatan makan baik diresto maupun diruangan EDR serta peralatan kerja.

 Spesifikasi jabatan adalah kualifikasi minimum yang harus dimiliki seseorang agar dapat menjalankan suatu jabatan tertentu. Spesifikasi jabatan ini dapat disusun secara bersama-sama dengan uraian jabatan, tetapi juga dapat disusun secara terpisah.

Contoh : pada perusahaan yang yang bergerak di bidang F&B tersebut, perusahaan memberi kualifikasi/persyaratan bagi setiap orang yang ingin gabung kedalam team. Adapun syarat yang ditentukan antara lain:
  1. Pria / Wanita
  2. Usia Max 30 tahun
  3. Pendidikan SMK/D3/S1
  4. Memiliki Pengalaman Kerja lebih diutamakan
  5. Mampu Berbahasa Ingris
  6. Mampu Bekerja dalam team
  7. Berpenampilan Menarik dan Rapi

Softskill yang harus dimiliki :
  1. Kreativitas yang tinggi
  2. Memiliki Inovasi
  3. Bertanggung jawab
  4. Mampu bersosialisasi dengan baik agar terciptanya hubungan baik dengan sesama pegawai.